Rencana penempatan kusen pintu / jendela
Penempatan kusen pintu / jendela haruslah disesuaikan dengan bentuk dan jenis ruangan, letak ruangan pada suatu bangunan didasarkan pada beberapa pertimbangan, misal untuk penempatan posisi kusen di tepi bentangan dinding atau di tengah bentangan dinding tembok, arah membuka pintu ke luar atau ke dalam termasuk membuka ke kiri atau ke kanan atau pintu dorong dan juga rencana daun pintu / jendela yang akan dibuat terutama untuk daun jendela apakah berbingkai kaca matai ( kaca blok ) kaca naco, perencanaan ukuran kusen ditinjau dari luas lubang berkisar 20 % sampai 25 % dari luas ruangan dan lain - lain. Perencanaan penempatan itu tadi dilakukan menyatu dengan perencanaan bangunan keseluruhan.
Untuk meletakkan daun pintu atau daun jendela pada dinding,dipasang rangka yang disebut kusen, kusen untuk tempat tinggal terbuat dari kayu atau logam. Kusen kayu memberikan penampilan yang hangat dan indah dari tampilan tekstur serat-serat kayu yang dimilikinya, mempunyai nilai penyekat panas yang baik dan pada umumnya tahan terhadap pengaruh cuaca. Rangka jenis ini dapat berupa produk pabrik yang telah diselesaikan dengan pelapisan cat, pewarnaan atau masih berupa kayu asli tanpa pelapisan.
Kusen dari bahan logam berbeda dari kayu, kusen logam tidak terpengaruh bila basah, kusen logam ini tidak memiliki kehangatan dalam penampilan dan memberikan daya tahan yang kecil terhadap perpindahan panas. Kusen logam dapat terbuat dari alumunium, baja atau baja tak berkarat (stainless-steel), warna alami
logam dapat ditutup dengan lapisan cat dan dirawat dengan baik untuk mencegah korosi.
Ukuran penampang batang kayu untuk rangka pintu dan jendela adalah sebagai berikut :
Pada pintu biasa dengan satu daun:
5/10 5/12 5/14 5/15 cm
6/10 6/12 6/14 6/15 cm 7/12 cm
Pada pintu rangkap dengan dua daun:
8/10 8/12 8/14 8/15 cm
Memandang dengan menembus bidang yang telah tersedia. Memandang segala sesuatu yang ada dimuka bumi dengan berbagai sudut pandang sehingga cara pandang manusia bisa lebih utuh meskipun tetap tidak sampai sempurna.
Rabu, 09 November 2011
Kusen
Kusen adalah rangka pintu yang pada umumnya dibuat dari kayu atau Aluminium dan kusen secara khusus dapat dibuat dari beton. Kusen dari bahan kayu pada umumnya digunakan untuk bangunan rumah tinggal. Jenis kayu yang baik untuk kusen pintu adalah kayu jati, kayu kamper dan beberapa kayu lokal lainnya, yang mempunyai kembang susut rendah. Ukuran kayu yang lazim digunakan untuk dibuat kusen adalah 8/12 cm dan 6/12 cm.
Fungsi
a. Pintu : Untuk jalan keluar masuknya orang atau barang dari kamar yang satu ke kamar yang lain disebut sebagai pintu dalam, dan keluar masuknya orang atau barang dari ruang dalam ke ruang luar disebut sebagai pintu luar. Pintu luar juga berfungsi membantu sirkulasi udara dan penerangan alam kedalam ruang.
b. Jendela : Untuk memasukkan cahaya matahari kedalam ruangan dan membantu sirkulasi udara dalam ruang, sehingga ruangan menjadi nyaman. Dari fungsi tersebut jendela perlu ditempatkan pada dinding yang berhubungan dengan ruang luar. Pada jendela dengan kaca besar berfungsi untuk mewujudkan adanya hubungan antara interior dan eksterior.
c. Jendela atas/tingkap : Untuk memasukkan cahaya matahari dan membantu pertukaran udara luar dan dalam ruang, terutama pada ruang-ruang kecil yang tidak berjendela. d. Lubang angin/ventilasi : Untuk membantu pertukaran udara luar dan dalam ruang pada saat pintu dan jendela dalam keadaan tertutup, sehingga pergantian udara tetap berlangsung. Penempatan ventilasi yang baik adalah dengan sistem silang
supaya sirkulasi udara dapat menyebar keseluruh ruangan. Baik dinding dalam maupun luar perlu adanya ventilasi, dimana penempatannya tetap memenuhi persyaratan estetika.
Dalam merencanakan pintu dan jendela, ada 4 (empat) hal yang harus dipertimbangkan, yaitu :
1. Matahari
Pintu dan jendela merupakan sumber pengurangan dan penambahan panas, sehingga jendela dapat diletakkan di sisi sebelah timur dan/atau barat
2. Penerangan
Untuk menghasilkan penerangan alami sebuah ruangan, dengan menempatkan jendela dekat sudut ruangan maka dinding didekatnya disinari cahaya akan memantulkan ke dalam ruangan.
3. Pemandangan
Jendela sebaiknya ditempatkan untuk memberi bingkai pada pemandangan. Ketinggian ambang atas jendela sebaiknya tidak memotong pemandangan orang yang duduk ataupun berdiri di dalam ruangan, juga jangan sampai kerangka jendela membagi dua atau lebih suatu pemandangan.
4. Penampilan
Jendela akan dapat mempengaruhi penampilan ekterior rumah/bangunan.
Kusen adalah rangka pintu yang pada umumnya dibuat dari kayu atau Aluminium dan kusen secara khusus dapat dibuat dari beton. Kusen dari bahan kayu pada umumnya digunakan untuk bangunan rumah tinggal. Jenis kayu yang baik untuk kusen pintu adalah kayu jati, kayu kamper dan beberapa kayu lokal lainnya, yang mempunyai kembang susut rendah. Ukuran kayu yang lazim digunakan untuk dibuat kusen adalah 8/12 cm dan 6/12 cm.
Fungsi
a. Pintu : Untuk jalan keluar masuknya orang atau barang dari kamar yang satu ke kamar yang lain disebut sebagai pintu dalam, dan keluar masuknya orang atau barang dari ruang dalam ke ruang luar disebut sebagai pintu luar. Pintu luar juga berfungsi membantu sirkulasi udara dan penerangan alam kedalam ruang.
b. Jendela : Untuk memasukkan cahaya matahari kedalam ruangan dan membantu sirkulasi udara dalam ruang, sehingga ruangan menjadi nyaman. Dari fungsi tersebut jendela perlu ditempatkan pada dinding yang berhubungan dengan ruang luar. Pada jendela dengan kaca besar berfungsi untuk mewujudkan adanya hubungan antara interior dan eksterior.
c. Jendela atas/tingkap : Untuk memasukkan cahaya matahari dan membantu pertukaran udara luar dan dalam ruang, terutama pada ruang-ruang kecil yang tidak berjendela. d. Lubang angin/ventilasi : Untuk membantu pertukaran udara luar dan dalam ruang pada saat pintu dan jendela dalam keadaan tertutup, sehingga pergantian udara tetap berlangsung. Penempatan ventilasi yang baik adalah dengan sistem silang
supaya sirkulasi udara dapat menyebar keseluruh ruangan. Baik dinding dalam maupun luar perlu adanya ventilasi, dimana penempatannya tetap memenuhi persyaratan estetika.
Dalam merencanakan pintu dan jendela, ada 4 (empat) hal yang harus dipertimbangkan, yaitu :
1. Matahari
Pintu dan jendela merupakan sumber pengurangan dan penambahan panas, sehingga jendela dapat diletakkan di sisi sebelah timur dan/atau barat
2. Penerangan
Untuk menghasilkan penerangan alami sebuah ruangan, dengan menempatkan jendela dekat sudut ruangan maka dinding didekatnya disinari cahaya akan memantulkan ke dalam ruangan.
3. Pemandangan
Jendela sebaiknya ditempatkan untuk memberi bingkai pada pemandangan. Ketinggian ambang atas jendela sebaiknya tidak memotong pemandangan orang yang duduk ataupun berdiri di dalam ruangan, juga jangan sampai kerangka jendela membagi dua atau lebih suatu pemandangan.
4. Penampilan
Jendela akan dapat mempengaruhi penampilan ekterior rumah/bangunan.
PERSPEKTIF
PERSPEKTIF
Perspektif merupakan bagian dari pada proyeksi. Perspektif berasal dari bahasa latin dari kata PERSPICERE yang berarti TO SEE THROUGH atau melihat melalui sesuatu. Sesuatu disini yang dimaksud adalah bidang khayalan yang transparan misalnya bidang dari kaca atau dapat juga berupa kertas gambar. Jadi Perspektif dapat didefinisikan sebagai cara menggambarkan kembali penglihatan mata kita pada suatu bidang datar (kertas gambar) dari suatu obyek yang kita lihat.
Manfaat gambar pespektif :
1.Gambar menjadi mudah untuk dimengerti.
2.Sebuah metode yang tepat untuk mempelajari dan menyempurnakan gambar-gambar rancangan.
3.Memberikan penjelasan dan penampilan berbagai tampak dari sudut pandang yang berbeda.
Pada prinsipnya dalam menggambar perspektif ada 3 macam cara penggambarannya yaitu:
Perspektif 1 titik hilang
Perspektif 2 titik hilang
Perspektif 3 titik hilang
Perspektif yang banyak digunakan adalah perspektif 1 titik hilang dan 2 titik hilang. Sedangkan perspektif 3 titik hilang dalam penggambaran jarang sekali digunakan sehari-hari dilapangan pekerjaan.
Contoh gambar perspektif
Istilah-istilah dalam gambar perspektif
1. Obyek/Benda yang akan digambar
2. Pengamat (P)
3. Kerucut Pandangan
4. Garis Horizon/Cakrawala (GH)
5. Bidang Dasar/Garis Dasar (BD/GD)
6. Bidang Gambar (BG)
7. Titik Lenyap/Titik Hilang (TL/TH)
Perspektif merupakan bagian dari pada proyeksi. Perspektif berasal dari bahasa latin dari kata PERSPICERE yang berarti TO SEE THROUGH atau melihat melalui sesuatu. Sesuatu disini yang dimaksud adalah bidang khayalan yang transparan misalnya bidang dari kaca atau dapat juga berupa kertas gambar. Jadi Perspektif dapat didefinisikan sebagai cara menggambarkan kembali penglihatan mata kita pada suatu bidang datar (kertas gambar) dari suatu obyek yang kita lihat.
Manfaat gambar pespektif :
1.Gambar menjadi mudah untuk dimengerti.
2.Sebuah metode yang tepat untuk mempelajari dan menyempurnakan gambar-gambar rancangan.
3.Memberikan penjelasan dan penampilan berbagai tampak dari sudut pandang yang berbeda.
Pada prinsipnya dalam menggambar perspektif ada 3 macam cara penggambarannya yaitu:
Perspektif 1 titik hilang
Perspektif 2 titik hilang
Perspektif 3 titik hilang
Perspektif yang banyak digunakan adalah perspektif 1 titik hilang dan 2 titik hilang. Sedangkan perspektif 3 titik hilang dalam penggambaran jarang sekali digunakan sehari-hari dilapangan pekerjaan.
Contoh gambar perspektif
Istilah-istilah dalam gambar perspektif
1. Obyek/Benda yang akan digambar
2. Pengamat (P)
3. Kerucut Pandangan
4. Garis Horizon/Cakrawala (GH)
5. Bidang Dasar/Garis Dasar (BD/GD)
6. Bidang Gambar (BG)
7. Titik Lenyap/Titik Hilang (TL/TH)
I. PERSPEKTIF 1 TITIK HILANG
Perspektif satu titik hilang merupakan cara menggambar perspektif yang paling mudah, karena keseluruhan objek pada bidang gambar dapat diukur dengan skala. Walaupun cara ini yang termudah, gambar perspektif satu titik hilang dapat terlihat alami namun juga sangat mudah terdistorsi. Jika terhadap denah yang berbentuk empat persegi panjang, seorang pengamat menghadap sebuah bidang yang letaknya frontal terhadap dirinya, maka akan didapat perspektif 1 titik hilang. Metode ini biasanya digunakan untuk gambar-gambar interior, exterior.
Konstruksi perspektif satu titik hilang didasari oleh kenyataan bahwa garis vertikal digambarkan secara vertikal, garis horisontal digambarkan secara horisontal, dan hanya garis-garis yang menunjukkan kedalaman perspektif yang bertemu pada satu titik hilang (kecuali garis-garis melintang yang memiliki sudut selain 0o dan 90o terhadap garis normal/cakrawala).
Perspektif satu titik hilang menggambarkan sebuah objek dengan satu titik pedoman yang menghubungkan dengan bidang gambar. Metode ini menggunakan hanya satu titik hilang di mana semua garis perspektif tersebut akan tertuju, serta satu titik ukur yang berperan pula sebagai titik diagonal (lihat gambar).
Gambar perspektif satu titik hilang sangat membantu dalam proses awal dan pengembangan gagasan sebuah desain, namun jarang sekali digunakan para desainer untuk presentasi akhir sebuah desain.
Perspektif Satu Titik Metode Garis Tanah
Metode garis tanah banyak digunakan karena relatif paling praktis dan garis-garis konstruksinya sederhana. Akan tetapi metode ini terbatas penggunaannya untuk ruangan geometris sederhana berbentuk kotak dengan arah pandangan harus selalu frontal (tegak lurus) terhadap salah satu bidang dinding datar dalam ruangan
Metode ini menggunakan perpanjangan garis tanah sebagai garis ukur untuk menerapkan ukuran-ukuran sebenarnya yang sejajar dengan garis sumbu pandangan.
Unsur-unsur yang mutlak ada dalam penggambaran gambar perspektif adalah:
1. Obyek/Benda yang akan digambar
2. Pengamat (P)
3. Kerucut Pandangan
4. Garis Horizon/Cakrawala (GH)
5. Bidang Dasar/Garis Dasar (BD/GD)
6. Bidang Gambar (BG)
7. Titik Lenyap/Titik Hilang (TL/TH)
Konstruksi perspektif satu titik hilang didasari oleh kenyataan bahwa garis vertikal digambarkan secara vertikal, garis horisontal digambarkan secara horisontal, dan hanya garis-garis yang menunjukkan kedalaman perspektif yang bertemu pada satu titik hilang (kecuali garis-garis melintang yang memiliki sudut selain 0o dan 90o terhadap garis normal/cakrawala).
Perspektif satu titik hilang menggambarkan sebuah objek dengan satu titik pedoman yang menghubungkan dengan bidang gambar. Metode ini menggunakan hanya satu titik hilang di mana semua garis perspektif tersebut akan tertuju, serta satu titik ukur yang berperan pula sebagai titik diagonal (lihat gambar).
Gambar perspektif satu titik hilang sangat membantu dalam proses awal dan pengembangan gagasan sebuah desain, namun jarang sekali digunakan para desainer untuk presentasi akhir sebuah desain.
Perspektif Satu Titik Metode Garis Tanah
Metode garis tanah banyak digunakan karena relatif paling praktis dan garis-garis konstruksinya sederhana. Akan tetapi metode ini terbatas penggunaannya untuk ruangan geometris sederhana berbentuk kotak dengan arah pandangan harus selalu frontal (tegak lurus) terhadap salah satu bidang dinding datar dalam ruangan
Metode ini menggunakan perpanjangan garis tanah sebagai garis ukur untuk menerapkan ukuran-ukuran sebenarnya yang sejajar dengan garis sumbu pandangan.
Unsur-unsur yang mutlak ada dalam penggambaran gambar perspektif adalah:
1. Obyek/Benda yang akan digambar
2. Pengamat (P)
3. Kerucut Pandangan
4. Garis Horizon/Cakrawala (GH)
5. Bidang Dasar/Garis Dasar (BD/GD)
6. Bidang Gambar (BG)
7. Titik Lenyap/Titik Hilang (TL/TH)
MEDIA PEMBELAJARAN
Kelebihan dan Kekurangan Berbagai Jenis Media
Dalam menyampaikan pesan atau dalam hal kita berkomunikasi tentunya untuk mempermudah sampainya pesan yang akan kita sampaikan kepada orang lain memerlukan media. Media ini terdiri dari berbagai jenis, contohnya seperti di bawah ini dilengkapi dengan kelebihan dan kekurangannya dari masing-masing metode. Penggunaan media penyampaian pesan bisa sendiri-sendiri ataupun gabungan dalam penggunaannya.
Kaset Rekaman
Kelebihan:
Pesan yang disampaikan dapat dibuat lebih menarik karena dapat dibuat seperti percakapan sesungguhnya
Dapat merangsang minat dan emnarik perhatian warga belajar
Komunikasi dapat dua arah
Mudah dibawa dan dipindahtempatkan
Kekurangan:
Kurang efektif untuk digunakan peserta yang jumlahnya lebih dari 15 orang.
Pesan yang disampaikan terbatas, karena masa tayang dan konsentrasi pendengar juga terbatas.
Film slide
Kelebihan:
Bisa merangsang minat dan menarik perhatian warga belajar
Efektif untuk kelompok sedang (20 – 25 orang )
Pesan yang dismapaikan bisa lebih terperinci
Kekurangan:
Memerlukan peralatan khusus untuk menggunakannya
Penayangan terbatas karena konsentrasi penonton juga terbatas
Lembar balik
Kelebihan:
Pesan yang disampaikan bisa lebih terperinci
Dapat menarik perhatian khalayak
Tidak membutuhkan keterampilan baca tulis
Kekurangan:
Kurang efektif untuk khalayak yang jumlahnya lebih dari 10 orang
Alat peraga
Kelebihan :
Bisa dipercaya, karena barangnya terlihat nyata
Bisa dikenali dan mudah diingat, karena bis dilihat, dipegang dan dirasakan
Alat peraga yang menggunakan bahan setempat, akan lebih murah dan mudah diperoleh
Tidak memerlukan keterampilan baca tulis
Kekurangan:
Untuk alat peraga yang ukurannya besar atau terlalu kecil menjadi tidak praktis
Mudah hilang
Komik strip/fotonovela
Kelebihan :
Lebih menarik dan mudah dicerna dibandingkan dengan media cetak lainnya
Mudah dibawa dan disebarluaskan
Dapat digunakan untuk perseorangan sampai kelompok cukup besar
Kekurangan:
Membutuhkan alat dalam pengembangannya (kamera)
Membutuhkan keterampilan baca tulis.
Poster
Kelebihan :
Dapat menarik perhatian warga belajar
Dapat dibuat dalam waktu yang relatif singkat
Kekurangan :
Pesan yang disampaikan terbatas
Perlu keahlian untuk menafsirkannya
Beberapa poster perlu keterampilan baca tulis
Poster seri
Kelebihan :
Mudah dibawa dan disebarluaskan
Tidak memerlukan keterampilan baca tulis
Dapat merangsang diskusi
Kekurangan:
Perlu keterampilan untuk menafsirkan gambar
Cerita boneka
Kelebihan:
Tidak memerlukan keterampilan baca tulis
Dapat merangsang minat khalayak
Kekurangan:
Perlu keterampilan khusus bagi pembawa cerita
Membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pembuatannya
Foto
Kelebihan:
Tidak memerlukan keterampilan baca tulis
Dapat merangsang minat, karena dapat memperlihatkan hal sesungguhnya
Mudah dibawa dan disebarluaskan
Kekurangan:
Membutuhkan alat dalam mengembangkannya (kamera)
Hanya efektif untuk kelompok kecil sampai sedang
Leaflet
Kelebihan:
Proses pengembangan relatif cepat
Efektif untuk pesan yang singkat dan padat
Mudah dibawa dan disebarluaskan
Kekurangan:
Memerlukan keterampilan baca – tulis
Mudah hilang dan rusak
Pesan yang disampaikan terbatas
Buklet
Kelebihan:
Pesan yang disajikan lebih lengkap
Mudah dibawa dan disebarluaskan
Kekurangan:
Membutuhkan keterampilan baca tulis
Proses pengembangan cukup lama
Dalam menyampaikan pesan atau dalam hal kita berkomunikasi tentunya untuk mempermudah sampainya pesan yang akan kita sampaikan kepada orang lain memerlukan media. Media ini terdiri dari berbagai jenis, contohnya seperti di bawah ini dilengkapi dengan kelebihan dan kekurangannya dari masing-masing metode. Penggunaan media penyampaian pesan bisa sendiri-sendiri ataupun gabungan dalam penggunaannya.
Kaset Rekaman
Kelebihan:
Pesan yang disampaikan dapat dibuat lebih menarik karena dapat dibuat seperti percakapan sesungguhnya
Dapat merangsang minat dan emnarik perhatian warga belajar
Komunikasi dapat dua arah
Mudah dibawa dan dipindahtempatkan
Kekurangan:
Kurang efektif untuk digunakan peserta yang jumlahnya lebih dari 15 orang.
Pesan yang disampaikan terbatas, karena masa tayang dan konsentrasi pendengar juga terbatas.
Film slide
Kelebihan:
Bisa merangsang minat dan menarik perhatian warga belajar
Efektif untuk kelompok sedang (20 – 25 orang )
Pesan yang dismapaikan bisa lebih terperinci
Kekurangan:
Memerlukan peralatan khusus untuk menggunakannya
Penayangan terbatas karena konsentrasi penonton juga terbatas
Lembar balik
Kelebihan:
Pesan yang disampaikan bisa lebih terperinci
Dapat menarik perhatian khalayak
Tidak membutuhkan keterampilan baca tulis
Kekurangan:
Kurang efektif untuk khalayak yang jumlahnya lebih dari 10 orang
Alat peraga
Kelebihan :
Bisa dipercaya, karena barangnya terlihat nyata
Bisa dikenali dan mudah diingat, karena bis dilihat, dipegang dan dirasakan
Alat peraga yang menggunakan bahan setempat, akan lebih murah dan mudah diperoleh
Tidak memerlukan keterampilan baca tulis
Kekurangan:
Untuk alat peraga yang ukurannya besar atau terlalu kecil menjadi tidak praktis
Mudah hilang
Komik strip/fotonovela
Kelebihan :
Lebih menarik dan mudah dicerna dibandingkan dengan media cetak lainnya
Mudah dibawa dan disebarluaskan
Dapat digunakan untuk perseorangan sampai kelompok cukup besar
Kekurangan:
Membutuhkan alat dalam pengembangannya (kamera)
Membutuhkan keterampilan baca tulis.
Poster
Kelebihan :
Dapat menarik perhatian warga belajar
Dapat dibuat dalam waktu yang relatif singkat
Kekurangan :
Pesan yang disampaikan terbatas
Perlu keahlian untuk menafsirkannya
Beberapa poster perlu keterampilan baca tulis
Poster seri
Kelebihan :
Mudah dibawa dan disebarluaskan
Tidak memerlukan keterampilan baca tulis
Dapat merangsang diskusi
Kekurangan:
Perlu keterampilan untuk menafsirkan gambar
Cerita boneka
Kelebihan:
Tidak memerlukan keterampilan baca tulis
Dapat merangsang minat khalayak
Kekurangan:
Perlu keterampilan khusus bagi pembawa cerita
Membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pembuatannya
Foto
Kelebihan:
Tidak memerlukan keterampilan baca tulis
Dapat merangsang minat, karena dapat memperlihatkan hal sesungguhnya
Mudah dibawa dan disebarluaskan
Kekurangan:
Membutuhkan alat dalam mengembangkannya (kamera)
Hanya efektif untuk kelompok kecil sampai sedang
Leaflet
Kelebihan:
Proses pengembangan relatif cepat
Efektif untuk pesan yang singkat dan padat
Mudah dibawa dan disebarluaskan
Kekurangan:
Memerlukan keterampilan baca – tulis
Mudah hilang dan rusak
Pesan yang disampaikan terbatas
Buklet
Kelebihan:
Pesan yang disajikan lebih lengkap
Mudah dibawa dan disebarluaskan
Kekurangan:
Membutuhkan keterampilan baca tulis
Proses pengembangan cukup lama
Mendesain Tangga yang Nyaman
Sebagai sarana sirkulasi vertikal antar lantai, tangga harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemakainya. Tangga yang aman dan nyaman berarti si pemakai tidak merasa khawatir saat berjalan naik dan turun tangga. Merencanakan tangga yang nyaman berarti harus memperhatikan beberapa faktor, seperti besar beban yang akan diterima oleh tangga, jenis tangga, serta bahan yang akan digunakan.
Menurut Rita Laksmitasari Rahayu, ST, dosen luar biasa jurusan Arsitektur UI, tangga akan nyaman digunakan bila pemakai tidak merasa sulit dan lelah saat menggunakannya. Karenanya dalam mendesain tangga, perhatikan dulu siapa saja yang menggunakan tangga; apakah mereka anak-anak atau orang lanjut usia. Intinya, siapapun yang menggunakan tangga, mereka harus merasa nyaman.
Untuk memeriksa rasa nyaman ketika menaiki tangga, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan saat perencanaannya, seperti:
• tinggi dan ukuran anak (pijakan) tangga.
• Kemiringan (kecuraman)
• Penggunaan pagar tangga (railing dan baluster)
• Penggunaan bordes
• Material anti slip
• Pencahayaan pada ruang tangga
F. Persyaratan Teknis Tangga
• Memenuhi persyaratan tangga yaitu awet, stabil dan kokoh
• Memiliki keamanan yang cukup tinggi
• Kemiringan tidak terlalu tajam yaitu kurang dari 45 ยบ
• Dilengkapi dengan tempat pemberhentian sementara pada setiap 12 kenaikan
• Memiliki nilai estetika karena tangga biasanya terletak pada ruang-ruang utama
• Perletakan tangga harus cukup representatif, mudah dijangkau dan tidak tersembunyi
• Lebar tangga harus sesuai dengan fungsi tangga sebagai sarana sirkulasi
Menurut Rita Laksmitasari Rahayu, ST, dosen luar biasa jurusan Arsitektur UI, tangga akan nyaman digunakan bila pemakai tidak merasa sulit dan lelah saat menggunakannya. Karenanya dalam mendesain tangga, perhatikan dulu siapa saja yang menggunakan tangga; apakah mereka anak-anak atau orang lanjut usia. Intinya, siapapun yang menggunakan tangga, mereka harus merasa nyaman.
Untuk memeriksa rasa nyaman ketika menaiki tangga, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan saat perencanaannya, seperti:
• tinggi dan ukuran anak (pijakan) tangga.
• Kemiringan (kecuraman)
• Penggunaan pagar tangga (railing dan baluster)
• Penggunaan bordes
• Material anti slip
• Pencahayaan pada ruang tangga
F. Persyaratan Teknis Tangga
• Memenuhi persyaratan tangga yaitu awet, stabil dan kokoh
• Memiliki keamanan yang cukup tinggi
• Kemiringan tidak terlalu tajam yaitu kurang dari 45 ยบ
• Dilengkapi dengan tempat pemberhentian sementara pada setiap 12 kenaikan
• Memiliki nilai estetika karena tangga biasanya terletak pada ruang-ruang utama
• Perletakan tangga harus cukup representatif, mudah dijangkau dan tidak tersembunyi
• Lebar tangga harus sesuai dengan fungsi tangga sebagai sarana sirkulasi
Jumat, 04 November 2011
Implikasi Sosial-Birokrasi Tunjangan Profesi Pendidik
Catatan Sawali Tuhusetya
Sepanjang peradaban, peran guru tak pernah bisa terlupakan dalam memori sejarah. Guru diyakini selalu berada di garda depan dalam setiap perubahan. Guru menginspirasi. Sosoknya menjadi demikian penting dalam setiap dinamika zaman. Ketika Jepang (nyaris) luluh-lantak akibat Perang Dunia II, konon Kaisar Jepang bertanya kepada Jenderal Angkatan Perang-nya, “Berapa jumlah guru yang masih tersisa?” Tentu saja, sang jenderal terkejut. Kenapa tidak bertanya berapa jumlah prajurit yang masih tersisa? Sang Kaisar agaknya sadar benar bahwa untuk membangun masa depan sebuah bangsa, peran guru tak bisa diabaikan, apalagi dikebiri. Tak berlebihan jika pada akhirnya Jepang tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang maju, beradab, dan berbudaya.
sertifikasiLantas, bagaimana dengan Indonesia? Sejak negeri ini merdeka, posisi guru selalu terpinggirkan dan terkebiri. Peran mereka hanya diakui sebatas jasanya yang besar dalam mencerdaskan bangsa. Secara sosial, guru selalu berada dalam “kasta” yang amat rendah, sampai-sampai dengan nada perih, Iwan Fals pernah menggambarkan sosok guru tak lebih dari “Oemar Bakri” yang hidup tersisih dan mengundang iba. Bertahun-tahun lamanya, guru hidup di tengah kepungan budaya materialistik dan hedonistik; budaya yang mengagungkan gebyar duniawi dan gaya hidup mewah.
Di tengah gempuran budaya semacam itu, guru terus hidup bertahan dengan sikap “nrima” dan bersahaja. Sungguh beralasan kalau pada akhirnya guru menjadi profesi yang terpinggirkan dan tak pernah dilirik oleh generasi muda sebagai pilihan hidup. Walhasil, formasi guru hanya diisi oleh mereka yang gagal bersaing mendapatkan kursi perguruan tinggi bergengsi yang menjanjikan harapan hidup. Dengan kata lain, pilihan hidup menjadi seorang guru lebih disebabkan lantaran “keterpaksaan” dan “ketersesatan” setelah kalah bersaing menjadi calon mahasiswa jurusan non-keguruan. Kalau toh ada calon mahasiswa yang benar-benar tulus ingin menjadi guru sebagai “panggilan hidup”, jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Itu pun rata-rata berasal dari daerah pedesaan yang sejak kecil telah ditempa dengan keterbatasan dan kebersahajaan hidup. Akibat atmosfer budaya yang memosisikan guru pada aras yang amat rendah, guru, disadari atau tidak, telah terstigma sebagai sosok yang lemah, gampang diperdaya, manutan, serba sendika dhawuh, dan tak memiliki posisi tawar.
Komitmen Politik
Posisi sosial guru mulai berubah setelah era reformasi bergulir. Kelahiran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, setidaknya bisa menjadi bukti adanya kemauan dan komitmen politik penguasa untuk menjadikan guru sebagai profesi yang diapresiasi keberadaannya dalam ranah kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada pasal 2, misalnya, secara jelas dinyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (ayat 1); dan pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik (ayat 2). Undang-undang tersebut juga telah dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
Konsekuensi logis dari pengakuan guru sebagai tenaga profesional adalah meningkatnya kesejahteraan hidup sehingga benar-benar bisa total dan maksimal dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Guru tidak lagi repot memikirkan masalah “asap dapur” keluarga karena adanya tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok yang cukup menjanjikan. Dunia tidak lagi iba menyaksikan nasib guru yang terpaksa harus jadi tukang ojek atau penjual rokok ketengan akibat beratnya beban hidup yang mesti ditanggungnya.
Meski demikian, komitmen politik semacam itu, diakui atau tidak, membawa implikasi sosial yang cukup besar. Tunjangan profesi guru telah membuka celah “kecemburuan” sosial dan birokrasi berlebihan. Banyak kalangan menilai guru mendadak menjadi OKB alias orang kaya baru. Pasca-sertifikasi, guru bisa dengan mudah membeli mobil atau rumah baru. Ibarat “kere munggah bale”, gaya hidup guru berubah. Guru tidak lagi menjadi sosok yang bersahaja, tetapi telah larut dalam buaian budaya materialistik dan hedonistik. Tunjangan profesi dinilai telah membuat guru “kemaruk” dan suka pamer kemewahan.
Benarkah demikian? Sudah sedemikian silaukah para guru terhadap tunjangan profesi yang mereka terima sehingga harus menggadaikan idealismenya demi memenuhi hasrat hidup bermewah-mewah? Kalau toh memang benar demikian, cukupkah tunjangan profesi guru menjadi modal bagi mereka untuk memasuki “dunia baru” yang sarat dengan gebyar duniawi?
Agaknya terlalu naif mengidentikkan tunjangan profesi guru dengan kekayaan dan gaya hidup mewah. Taruhlah seorang guru dengan gaji pokok Rp2.500.000,00. Lantas, dengan persetujuan keluarga menyisihkan tunjangan profesinya setiap bulan ke sebuah bank. Butuh waktu berapa tahun untuk bisa membeli mobil atau rumah baru? Adakah jaminan bahwa tabungan mereka tak pernah terusik untuk menutupi berbagai kebutuhan hidup yang lain, entah itu langganan koran, akses internet, biaya kuliah anak, atau berbagai kebutuhan penunjang profesinya sebagai seorang guru?
Kecemburuan sosial agaknya juga mulai merambah ke ranah birokrasi melalui berbagai kebijakan dengan dalih demi meningkatkan profesionalisme guru. Penambahan beban kerja guru, misalnya, sesungguhnya bukanlah solusi tepat untuk meningkatkan profesionalisme guru. Sebelum program sertifikasi guru diluncurkan, jumlah jam wajib mengajar guru sebanyak 18 jam tatap muka perminggu. Pasca-sertifikasi, jumlah jam mengajar berubah menjadi 24 jam tatap muka. Guru yang tidak bisa memenuhi, terancam dicabut hak tunjangan profesinya. Kini, muncul lagi wacana untuk menambah beban jam mengajar guru menjadi 27,5 jam setiap minggunya.
Posisi guru bakal makin tidak nyaman apabila Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya benar-benar diberlakukan secara efektif. Intinya, agar bisa naik pangkat, selain harus memenuhi jumlah angka kredit kumulatif yang dipersyaratkan, seorang guru juga harus memenuhi jumlah minimal angka kredit yang diwajibkan dari sub-unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, yang meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif. Jika selama 5 tahun tidak bisa naik pangkat, tunjangan profesi pendidik terancam akan dicabut.
Efek Administratif
Penambahan beban kerja guru sesungguhnya hanya bisa memberikan efek administratif, tetapi sama sekali tidak berimbas positif terhadap peningkatan profesionalisme guru, baik pada kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, maupun sosial. Jangankan 27,5 jam, 24 jam saja guru seringkali gagal dalam mengimplementasikan pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik sebagaimana diamanatkan PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Bagaimana mungkin pembelajaran kreatif dan mencerdaskan semacam itu bisa terwujud kalau guru tak pernah memiliki kesempatan untuk meng-upgrade kemampuan diri akibat banyaknya beban mengajar yang mesti diselesaikan? Walhasil, guru tak lebih dari seorang tukang yang asal jadi dan seadanya dalam menyelesaikan produk pesanan. Miskin hati dan sentuhan seni, sehingga gagal memberikan inspirasi kepada peserta didik. Sungguh akan sangat berbeda apabila jam kerja guru 18 jam, misalnya. Mereka bisa menyusun skenario pembelajaran yang lebih kreatif dan mencerahkan, mengimplementasikannya secara menarik, menilai pembelajaran secara sahih, dan menindaklanjutinya dengan penuh kesungguhan.
Jika penambahan beban mengajar guru terus berlanjut, maka impian untuk melahirkan generasi masa depan yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab hanya akan terapung-apung dalam bentangan slogan dan retorika. Program sertifikasi dengan berbagai modus kebijakan birokrasi yang rumit hanya akan melahirkan guru-guru tukang yang miskin kreativitas dan inovasi.
Demikian juga munculnya Permenpan Nomor 16 Tahun 2009 yang akan mencabut tunjangan profesi pendidik jika selama 5 tahun guru tidak bisa naik pangkat. Kebijakan ini makin membuktikan kurang konsistennya antara Peraturan Pemerintah (PP) dengan UU sebagai payung hukumnya. Bukankah pasal 40 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh (a) penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai; (b) penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja; (c) pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas; serta (d) perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual?
Sebagai tenaga profesional yang berdiri di garda depan dalam dunia pendidikan, guru memang harus andal dan benar-benar tampil profesional sehingga mampu melahirkan generasi masa depan yang cerdas dan berkarakter. Mereka harus selalu memiliki kesempatan untuk meng-upgrade kemampuan diri sehingga sanggup menjadi guru inspiratif, bukan sekadar guru kurikulum yang tugas kesehariannya hanya dibatasi tembok ruang kelas. Hal itu bisa terwujud jika atmosfer dunia pendidikan benar-benar berpihak pada guru untuk menjadi tenaga profesional; kreatif, inovatif, mandiri, merdeka, nyaman, terbebas dari rasa takut dan tertekan.
Jangan sampai dunia pendidikan kita terjebak menjadi pendidikan “gaya bank” –sebagaimana yang pernah dikhawatirkan oleh Paulo Freire– yang mendesain peserta didik bagaikan robot dan menjadi penghafal kelas wahid akibat dididik oleh guru bergaya tukang yang miskin kreasi dan inovasi akibat banyaknya beban mengajar dan selalu berada dalam situasi tertekan. ***
Sepanjang peradaban, peran guru tak pernah bisa terlupakan dalam memori sejarah. Guru diyakini selalu berada di garda depan dalam setiap perubahan. Guru menginspirasi. Sosoknya menjadi demikian penting dalam setiap dinamika zaman. Ketika Jepang (nyaris) luluh-lantak akibat Perang Dunia II, konon Kaisar Jepang bertanya kepada Jenderal Angkatan Perang-nya, “Berapa jumlah guru yang masih tersisa?” Tentu saja, sang jenderal terkejut. Kenapa tidak bertanya berapa jumlah prajurit yang masih tersisa? Sang Kaisar agaknya sadar benar bahwa untuk membangun masa depan sebuah bangsa, peran guru tak bisa diabaikan, apalagi dikebiri. Tak berlebihan jika pada akhirnya Jepang tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang maju, beradab, dan berbudaya.
sertifikasiLantas, bagaimana dengan Indonesia? Sejak negeri ini merdeka, posisi guru selalu terpinggirkan dan terkebiri. Peran mereka hanya diakui sebatas jasanya yang besar dalam mencerdaskan bangsa. Secara sosial, guru selalu berada dalam “kasta” yang amat rendah, sampai-sampai dengan nada perih, Iwan Fals pernah menggambarkan sosok guru tak lebih dari “Oemar Bakri” yang hidup tersisih dan mengundang iba. Bertahun-tahun lamanya, guru hidup di tengah kepungan budaya materialistik dan hedonistik; budaya yang mengagungkan gebyar duniawi dan gaya hidup mewah.
Di tengah gempuran budaya semacam itu, guru terus hidup bertahan dengan sikap “nrima” dan bersahaja. Sungguh beralasan kalau pada akhirnya guru menjadi profesi yang terpinggirkan dan tak pernah dilirik oleh generasi muda sebagai pilihan hidup. Walhasil, formasi guru hanya diisi oleh mereka yang gagal bersaing mendapatkan kursi perguruan tinggi bergengsi yang menjanjikan harapan hidup. Dengan kata lain, pilihan hidup menjadi seorang guru lebih disebabkan lantaran “keterpaksaan” dan “ketersesatan” setelah kalah bersaing menjadi calon mahasiswa jurusan non-keguruan. Kalau toh ada calon mahasiswa yang benar-benar tulus ingin menjadi guru sebagai “panggilan hidup”, jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Itu pun rata-rata berasal dari daerah pedesaan yang sejak kecil telah ditempa dengan keterbatasan dan kebersahajaan hidup. Akibat atmosfer budaya yang memosisikan guru pada aras yang amat rendah, guru, disadari atau tidak, telah terstigma sebagai sosok yang lemah, gampang diperdaya, manutan, serba sendika dhawuh, dan tak memiliki posisi tawar.
Komitmen Politik
Posisi sosial guru mulai berubah setelah era reformasi bergulir. Kelahiran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, setidaknya bisa menjadi bukti adanya kemauan dan komitmen politik penguasa untuk menjadikan guru sebagai profesi yang diapresiasi keberadaannya dalam ranah kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada pasal 2, misalnya, secara jelas dinyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (ayat 1); dan pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik (ayat 2). Undang-undang tersebut juga telah dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
Konsekuensi logis dari pengakuan guru sebagai tenaga profesional adalah meningkatnya kesejahteraan hidup sehingga benar-benar bisa total dan maksimal dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Guru tidak lagi repot memikirkan masalah “asap dapur” keluarga karena adanya tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok yang cukup menjanjikan. Dunia tidak lagi iba menyaksikan nasib guru yang terpaksa harus jadi tukang ojek atau penjual rokok ketengan akibat beratnya beban hidup yang mesti ditanggungnya.
Meski demikian, komitmen politik semacam itu, diakui atau tidak, membawa implikasi sosial yang cukup besar. Tunjangan profesi guru telah membuka celah “kecemburuan” sosial dan birokrasi berlebihan. Banyak kalangan menilai guru mendadak menjadi OKB alias orang kaya baru. Pasca-sertifikasi, guru bisa dengan mudah membeli mobil atau rumah baru. Ibarat “kere munggah bale”, gaya hidup guru berubah. Guru tidak lagi menjadi sosok yang bersahaja, tetapi telah larut dalam buaian budaya materialistik dan hedonistik. Tunjangan profesi dinilai telah membuat guru “kemaruk” dan suka pamer kemewahan.
Benarkah demikian? Sudah sedemikian silaukah para guru terhadap tunjangan profesi yang mereka terima sehingga harus menggadaikan idealismenya demi memenuhi hasrat hidup bermewah-mewah? Kalau toh memang benar demikian, cukupkah tunjangan profesi guru menjadi modal bagi mereka untuk memasuki “dunia baru” yang sarat dengan gebyar duniawi?
Agaknya terlalu naif mengidentikkan tunjangan profesi guru dengan kekayaan dan gaya hidup mewah. Taruhlah seorang guru dengan gaji pokok Rp2.500.000,00. Lantas, dengan persetujuan keluarga menyisihkan tunjangan profesinya setiap bulan ke sebuah bank. Butuh waktu berapa tahun untuk bisa membeli mobil atau rumah baru? Adakah jaminan bahwa tabungan mereka tak pernah terusik untuk menutupi berbagai kebutuhan hidup yang lain, entah itu langganan koran, akses internet, biaya kuliah anak, atau berbagai kebutuhan penunjang profesinya sebagai seorang guru?
Kecemburuan sosial agaknya juga mulai merambah ke ranah birokrasi melalui berbagai kebijakan dengan dalih demi meningkatkan profesionalisme guru. Penambahan beban kerja guru, misalnya, sesungguhnya bukanlah solusi tepat untuk meningkatkan profesionalisme guru. Sebelum program sertifikasi guru diluncurkan, jumlah jam wajib mengajar guru sebanyak 18 jam tatap muka perminggu. Pasca-sertifikasi, jumlah jam mengajar berubah menjadi 24 jam tatap muka. Guru yang tidak bisa memenuhi, terancam dicabut hak tunjangan profesinya. Kini, muncul lagi wacana untuk menambah beban jam mengajar guru menjadi 27,5 jam setiap minggunya.
Posisi guru bakal makin tidak nyaman apabila Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya benar-benar diberlakukan secara efektif. Intinya, agar bisa naik pangkat, selain harus memenuhi jumlah angka kredit kumulatif yang dipersyaratkan, seorang guru juga harus memenuhi jumlah minimal angka kredit yang diwajibkan dari sub-unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, yang meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif. Jika selama 5 tahun tidak bisa naik pangkat, tunjangan profesi pendidik terancam akan dicabut.
Efek Administratif
Penambahan beban kerja guru sesungguhnya hanya bisa memberikan efek administratif, tetapi sama sekali tidak berimbas positif terhadap peningkatan profesionalisme guru, baik pada kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, maupun sosial. Jangankan 27,5 jam, 24 jam saja guru seringkali gagal dalam mengimplementasikan pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik sebagaimana diamanatkan PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Bagaimana mungkin pembelajaran kreatif dan mencerdaskan semacam itu bisa terwujud kalau guru tak pernah memiliki kesempatan untuk meng-upgrade kemampuan diri akibat banyaknya beban mengajar yang mesti diselesaikan? Walhasil, guru tak lebih dari seorang tukang yang asal jadi dan seadanya dalam menyelesaikan produk pesanan. Miskin hati dan sentuhan seni, sehingga gagal memberikan inspirasi kepada peserta didik. Sungguh akan sangat berbeda apabila jam kerja guru 18 jam, misalnya. Mereka bisa menyusun skenario pembelajaran yang lebih kreatif dan mencerahkan, mengimplementasikannya secara menarik, menilai pembelajaran secara sahih, dan menindaklanjutinya dengan penuh kesungguhan.
Jika penambahan beban mengajar guru terus berlanjut, maka impian untuk melahirkan generasi masa depan yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab hanya akan terapung-apung dalam bentangan slogan dan retorika. Program sertifikasi dengan berbagai modus kebijakan birokrasi yang rumit hanya akan melahirkan guru-guru tukang yang miskin kreativitas dan inovasi.
Demikian juga munculnya Permenpan Nomor 16 Tahun 2009 yang akan mencabut tunjangan profesi pendidik jika selama 5 tahun guru tidak bisa naik pangkat. Kebijakan ini makin membuktikan kurang konsistennya antara Peraturan Pemerintah (PP) dengan UU sebagai payung hukumnya. Bukankah pasal 40 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh (a) penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai; (b) penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja; (c) pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas; serta (d) perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual?
Sebagai tenaga profesional yang berdiri di garda depan dalam dunia pendidikan, guru memang harus andal dan benar-benar tampil profesional sehingga mampu melahirkan generasi masa depan yang cerdas dan berkarakter. Mereka harus selalu memiliki kesempatan untuk meng-upgrade kemampuan diri sehingga sanggup menjadi guru inspiratif, bukan sekadar guru kurikulum yang tugas kesehariannya hanya dibatasi tembok ruang kelas. Hal itu bisa terwujud jika atmosfer dunia pendidikan benar-benar berpihak pada guru untuk menjadi tenaga profesional; kreatif, inovatif, mandiri, merdeka, nyaman, terbebas dari rasa takut dan tertekan.
Jangan sampai dunia pendidikan kita terjebak menjadi pendidikan “gaya bank” –sebagaimana yang pernah dikhawatirkan oleh Paulo Freire– yang mendesain peserta didik bagaikan robot dan menjadi penghafal kelas wahid akibat dididik oleh guru bergaya tukang yang miskin kreasi dan inovasi akibat banyaknya beban mengajar dan selalu berada dalam situasi tertekan. ***
Langganan:
Postingan (Atom)





